Bambang Wuryanto: Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Akan Dibahas Jika Dianggap Penting oleh MPR

Surat Usulan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan


Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto, angkat suara terkait surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Menurut Bambang, atau yang akrab disapa Bambang Pacul, setiap surat resmi yang masuk ke MPR akan melalui proses penyaringan oleh sekretariat. Jika surat tersebut dianggap penting, maka akan segera dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MPR.

“Kalau ada surat resmi masuk dan dianggap penting, maka kita lakukan Rapim,” ujar Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal Rapim yang membahas surat pemakzulan tersebut. Bambang juga belum memastikan apakah surat itu telah diterima oleh pimpinan MPR.

Dia menambahkan bahwa penjadwalan Rapim merupakan kewenangan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, sesuai tata tertib yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan permintaan kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk memproses usulan pemakzulan Gibran. Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI dan telah dikirim ke sekretariat lembaga tinggi negara pada Senin (2/6/2025).

Sumber: DAILY ZONE ID.

Komentar