Jombang – Dua tenaga kesehatan yang sempat menjadi sorotan publik usai melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok di ruang operasi akhirnya resmi diberhentikan dari tempat mereka bekerja, yakni Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr. Dwi Rizki Wulandari, mengonfirmasi bahwa dua individu berinisial K dan R adalah pegawai rumah sakit tersebut. Keduanya dianggap melanggar peraturan internal dan etika profesi dengan membuat konten live TikTok saat berada di area steril pascaoperasi.
“Manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan, berlaku efektif mulai hari ini,” jelas dr. Rizki pada Selasa, 27 Mei 2025.
Siaran Langsung di Ruang Operasi
Peristiwa yang memicu perhatian publik ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025. Dalam video yang beredar luas di media sosial dan menjadi berita viral, tampak seorang perawat menghadap kamera sambil berbicara secara langsung kepada penonton TikTok, sementara satu perawat lainnya sedang membersihkan peralatan medis usai tindakan operasi caesar.
Video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @inijawatimur dan langsung menuai kecaman dari masyarakat, khususnya warganet yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika dan profesionalisme tenaga kesehatan.
Teguran dari Dinkes dan Sanksi Manajemen
Menanggapi insiden ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang telah memanggil K dan R untuk diberikan sanksi berupa teguran resmi. Selain itu, pihak manajemen rumah sakit juga mendapatkan pembinaan dari Dinkes agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pegawai, terutama terkait penggunaan gawai di area kerja.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Semua tenaga medis wajib menjaga sikap dan komunikasi, baik dengan pasien maupun keluarganya, serta memberikan pelayanan terbaik dengan penuh tanggung jawab,” lanjut dr. Rizki.
Pentingnya Etika di Era Digital
Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya memahami batasan profesionalisme, khususnya dalam era digital saat ini. Media sosial bukanlah tempat untuk menunjukkan aktivitas yang seharusnya bersifat pribadi atau sensitif, apalagi ketika menyangkut dunia medis dan keselamatan pasien.
"Peristiwa ini merupakan pengingat bagi seluruh tenaga medis agar senantiasa menjaga etika dan tanggung jawab profesi, terutama dalam bermedia sosial," tambah dr. Rizki.
Sumber: DAILY ZONE ID
Komentar
Posting Komentar