Viralnya video pernikahan anak di Lombok Tengah kembali mengundang perhatian publik. Kali ini, pasangan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMK menjadi sorotan setelah prosesi adat mereka tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, mempelai perempuan berinisial SMY (15) tampak berjoget dan menunjukkan gelagat yang dinilai tidak wajar oleh banyak warganet saat mengikuti tradisi nyongkolan.
Menanggapi kasus ini, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pernikahan dini harus mulai dikaji ulang, terutama jika sudah menjadi bagian dari tradisi yang membahayakan masa depan anak-anak.
"Tradisi pernikahan dini memang perlu diubah demi kebaikan generasi muda. Meskipun secara agama dibolehkan, pernikahan pada usia yang sangat muda tidak disarankan karena dampaknya sangat besar," ujarnya pada Rabu (27/5/2025).
Gus Fahrur menambahkan bahwa anak-anak di bawah umur umumnya belum siap secara fisik, mental, maupun emosional untuk menjalani kehidupan berumah tangga. Selain itu, risiko kesehatan bagi perempuan yang menikah di usia muda juga lebih tinggi, terutama saat kehamilan dan persalinan.
Sementara itu, Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, juga ikut menyoroti perilaku SMY dalam video yang viral tersebut. Meski begitu, ia menekankan bahwa kesimpulan kondisi psikologis anak tidak bisa ditarik tanpa pemeriksaan medis terlebih dahulu. Pihaknya akan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan tenaga profesional.
Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menjadi cerminan bahwa masih ada tantangan besar dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menunda pernikahan hingga anak cukup usia dan siap secara menyeluruh. Tradisi yang dijunjung tinggi harus selaras dengan perlindungan hak-hak anak.
Sumber: DAILY ZONE ID
Komentar
Posting Komentar