Bekasi – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menanggulangi banjir, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meninjau langsung proses penertiban dan pengerukan di bantaran Kali Teluk Pucung, tepatnya di depan Apartemen Metropolitan Park, pada Jumat (23/5).
Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan melakukan pembongkaran sejumlah bangunan liar yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas usaha di sekitar kali. Keberadaan bangunan ini dianggap memperburuk penumpukan sampah dan mengganggu aliran air karena minimnya pengelolaan limbah dari aktivitas para pedagang.
“Kami berupaya mengembalikan peran Kali Teluk Pucung sebagai saluran air yang bersih, tanpa tumpukan sampah maupun limbah,” ujar Wali Kota Bekasi. “Penataan ini juga merupakan bagian dari komitmen kami terhadap lingkungan yang sehat dan tertata bagi seluruh warga Bekasi.”
Tak hanya bangunan permanen, para pedagang kaki lima yang beraktivitas di badan jalan juga ditertibkan. Tri menjelaskan bahwa keberadaan PKL di area sempit tersebut kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mendukung masyarakat untuk berdagang, namun lokasi dan tata kelolanya harus sesuai aturan,” ujar Tri kepada warga dan petugas lapangan. “Aktivitas yang tidak tertib bisa membahayakan pengguna jalan dan merusak tata kota.”
Di sisi lain, program normalisasi kali pun terus digencarkan. Pengerukan sedimen serta pembersihan bantaran menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Bekasi dalam mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bekasi berharap kesadaran masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di bantaran kali semakin meningkat. Pemerintah mengajak warga untuk mendukung program penataan kota yang bertujuan menciptakan kenyamanan, kebersihan, dan keselamatan bersama.
Sumber: DAILY ZONE ID.
Komentar
Posting Komentar