Kematian Ripin Penuh Misteri, Keluarga Desak Polisi Tahan Bibi Korban

 

TKP penemuan jasad Ripin di semak-semak dekat parit Emplasmen Kualanamu, Deli Serdang

Deli Serdang – Kasus meninggalnya Ripin (23), pemuda asal Perbaungan, masih menyisakan berbagai pertanyaan besar. Keluarga meyakini bahwa kematiannya bukanlah murni kecelakaan, seperti yang disebut dalam laporan awal, melainkan ada unsur kesengajaan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Melalui kuasa hukumnya, Mardi Sijabat, SH, keluarga korban meminta agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahan saksi kunci yang tak lain merupakan bibi kandung korban, berinisial J alias Juwita. Dalam konferensi pers yang digelar di Lubuk Pakam, Sabtu (7/6/2025), Sijabat menegaskan bahwa ada cukup bukti untuk menjerat pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami yakin ini bukan kecelakaan biasa. Banyak kejanggalan yang kami temukan,” ujar Sijabat kepada awak media.

Kejanggalan di Tempat Kejadian

Ripin dikabarkan meninggal pada Minggu dini hari, 27 April 2025, di wilayah Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin. Menurut versi dari Juwita, sang bibi, Ripin tewas setelah ditabrak mobil saat hendak buang air kecil di belakang mobil sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, versi ini mulai diragukan karena sejumlah hal tak logis.

Pengacara dan abang kandung korban, Rudy, menunjukkan lokasi kejadian yang disebut sebagai tempat Ripin tewas. Anehnya, bagian belakang mobil yang diklaim sebagai tempat korban berdiri tidak menunjukkan kerusakan apa pun. Padahal, jika benar korban ditabrak kendaraan dengan kecepatan tinggi, mestinya ada bekas benturan yang jelas.

“Kalau memang ditabrak dari belakang, kenapa mobilnya mulus tanpa goresan?” ucap Sijabat penuh tanya.

Selain itu, bukannya memanggil ambulans atau polisi, Juwita justru langsung menghubungi yayasan pengurus jenazah. Petugas dari Yayasan Taman Damai Sejahtera yang datang sekitar pukul 05.00 WIB menemukan jasad Ripin sudah dalam keadaan kaku, menandakan kematian terjadi beberapa jam sebelumnya.

“Kenapa langsung hubungi petugas jenazah, bukan rumah sakit? Ini sangat tidak wajar,” tambah Sijabat.

Dugaan Motif Asuransi

Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah diketahui bahwa Ripin terdaftar dalam tiga polis asuransi dengan total klaim sebesar Rp4,5 miliar. Yang lebih mengejutkan, seluruh pengurusan asuransi dilakukan oleh Juwita, yang kini menjadi pusat perhatian sebagai saksi utama.

“Kami melihat ada motif ekonomi di balik semua ini. Dugaan pembunuhan berencana dengan latar belakang asuransi sangat kuat,” tegas Sijabat.

Desakan untuk Pencegahan Kaburnya Saksi

Kuasa hukum keluarga juga meminta agar pihak imigrasi segera menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap Juwita. Mereka khawatir saksi utama ini bisa melarikan diri sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.

“Kami sudah serahkan bukti tambahan agar dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Polisi harus bertindak cepat,” ujar Sijabat.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Ketika dikonfirmasi oleh pihak media, Juwita tidak merespons pesan yang dikirim melalui WhatsApp meski telah terbaca. Sementara itu, kuasa hukum Juwita, Darman Yosef Sagala, SH, membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam kematian Ripin.

“Klien kami tak bersalah. Ini adalah kecelakaan lalu lintas. Jangan asal tuduh tanpa dasar kuat,” ujarnya.

Namun, pihak keluarga tetap pada pendirian bahwa kematian Ripin tidak wajar. Ditambah lagi, hasil penyelidikan sementara dari Satlantas Polres Deli Serdang menunjukkan ketidaksesuaian antara keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Baca juga Tragedi Penuh Kejanggalan yang Menimpa Alm. Ripin untuk mengetahui detail investigasi lebih lanjut.

Keluarga kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum. Mereka juga meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan langsung untuk mengawal penyelidikan kasus ini yang telah berlangsung lebih dari 40 hari tanpa perkembangan signifikan.

Sumber: DAILY ZONE ID.

Komentar