Surabaya kembali digemparkan dengan kasus penyekapan terhadap pencari kerja. Sebanyak empat korban berhasil diselamatkan, sementara tiga orang yang diduga sebagai pelaku diamankan oleh aparat kepolisian dari dua lokasi berbeda.
Salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial L ditangkap lebih dulu di sebuah rumah di kawasan Kedung Anyar Gang 2, Surabaya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang ternyata merupakan pasangan suami istri, yaitu I (istri) dan IZ (suami), di Karang Anyar Gang 1.
Yang mengejutkan, saat proses penangkapan berlangsung, pasangan suami istri tersebut diketahui sedang menggunakan narkoba. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
“Total ada tiga orang terduga pelaku. Dua di antaranya kami amankan saat sedang memakai narkotika,” jelas AKP Agus Tri Subagjo, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Sabtu (31/5/2025).
Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Polrestabes Surabaya guna penanganan lebih lanjut oleh tim Satreskrim.
Keempat korban yang diselamatkan diketahui merupakan pencari kerja, terdiri dari dua perempuan, NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) asal Cirebon, serta dua laki-laki, R dari Sumenep dan MF dari Cirebon. Salah satu korban berhasil melaporkan kejadian melalui Radio Suara Surabaya, yang kemudian diteruskan ke Command Center 112 dan Polsek Sawahan.
Menurut keterangan Agus, para korban ditemukan dalam sebuah kamar tanpa adanya tanda kekerasan, namun mereka tidak diizinkan keluar rumah maupun melakukan komunikasi dengan siapa pun.
“Korban perempuan katanya dijanjikan pekerjaan ke Malaysia dengan gaji Rp6 juta, tapi ada potongan penuh selama tiga bulan. Sementara korban laki-laki dijanjikan kerja di Batam,” ungkap Agus.
Diduga dua korban perempuan mulai disekap sejak Jumat (30/5), sementara dua korban pria sudah lebih dahulu berada di lokasi tersebut.
Sumber: DAILY ZONE ID.
Komentar
Posting Komentar