Tragedi Penuh Kejanggalan yang Menimpa Alm. Ripin

Kronologi dan kejanggalan kematian Ripin di Kota Medan dan Deli Serdang yang menimbulkan tanda tanya besar.

Dengan penuh duka, pihak korban menyampaikan kronologi kejadian tragis yang menimpa almarhum Ripin — seorang pemuda yang sebelumnya dalam keadaan sehat saat berangkat ke Kota Medan pada Kamis, 24 April 2025. Namun, pada Minggu subuh, 27 April 2025, korban dipulangkan dalam kondisi telah meninggal dunia secara mengenaskan.

Menurut keterangan awal dari Bibi dan anaknya, yang disampaikan kepada abang kandung korban melalui panggilan WhatsApp pada pukul 04.40 WIB, disebutkan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB mereka tengah dalam perjalanan mengantar korban kembali ke Kota Perbaungan. Mereka melewati jalur alternatif perkebunan sawit di Desa Emplasmen Kualanamu, tepatnya dari Jln. Besar Beringin Pantai Labu menuju Jln. Sukamandi Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Dikatakan bahwa korban sempat meminta berhenti untuk buang air kecil, dan saat berada di luar kendaraan, ia diduga tertabrak oleh mobil sejenis L300 yang melaju kencang. Anehnya, setelah kejadian tersebut, pihak Bibi dan anaknya tidak menghubungi ambulans ataupun melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Mereka justru menyampaikan bahwa korban telah meninggal di tempat dan langsung menghubungi layanan mobil jenazah dari Taman Damai Sejahtera (TDS) Tanjung Morawa.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim TDS tiba di lokasi dan menemukan jenazah korban dalam kondisi kaku di dalam parit semak sedalam dua meter. Jenazah kemudian dievakuasi atas permintaan Bibi dan anaknya, dan dibawa ke Balai Sosial TDS untuk dibersihkan serta disemayamkan.

Namun, ketika jenazah tiba di TDS dan dilihat oleh pihak korban, ditemukan sejumlah luka yang mencurigakan, seperti luka seret yang tidak lazim terjadi akibat kecelakaan lalu lintas, luka di kepala akibat benda tumpul, serta kondisi tubuh yang telah kaku. Selain itu, terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan oleh kedua saksi, yaitu Bibi dan anaknya.

Melihat kejanggalan yang sangat jelas, pihak korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan mengajukan permohonan untuk dilakukan visum serta autopsi terhadap jenazah.

Namun, hingga lebih dari satu bulan sejak kejadian ini berlangsung, hasil autopsi yang telah dilakukan belum juga dikeluarkan oleh pihak berwenang. Selain itu, belum ada perkembangan berarti dari proses penyelidikan maupun penetapan tersangka oleh Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Pihak korban sangat berharap agar kasus ini dapat ditangani secara serius, transparan, dan profesional. Keadilan atas kematian Alm. Ripin adalah hak yang harus ditegakkan demi menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.

Korban dan seluruh pihak yang peduli akan keadilan memohon dukungan dan perhatian luas agar peristiwa ini dapat segera menemukan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan sebagaimana mestinya.


Postingan ini dikutip dan di perbarui dari Instagram (keluarga korban)


Sumber: DAILY ZONE ID.



Komentar